Senin, 08 Juni 2009

Manajemen Produksi

Membahas bagian ini memerlukan otak yang lumayan cerdas, paling nggak udah tamat SMA. Bagian ini adalah bagian yang sangat vital, yang akan menentukan jalan nggaknya sebuah proses produksi. Ini adalah otak sekaligus badan dari produksi itu sendiri. Jadi kalo kalian belajar ini, nggak bakalan nyesel deh, karena nggak semua orang dapat materi ini, apalagi di bangku kuliahan kita..


Kalian semua pasti pernah liat Credit title, tau khan.. pokoknya yang selalu ada diakhir sebuah film. Tapi sayang setiap nonton credit title operator bioskop selalu menyalakan lampu bahkan kadang mematikan film. Ok kita nggak akan bahas masalah itu terlalu jauh. Sekarang kalo kalian cermati secara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, bahwa dalam credit title akan ada susunan team yang membuat film itu jadi dan layak untuk ditonton. Lha team inilah yang juga dapat dikatakan sebagai Manajemen Produksi.


Dalam produksi sebuah film umumnya akan selalu ada tim kerja yang terbagi dalam departemen-departemen diantaranya sebagai berikut:
1.Departemen Produksi; dikepalai oleh Produser
2.Departemen Penyutradaraan; dikepalai oleh Sutradara
3.Departemen Kamera; dikepalai oleh Penata Fotografi (DOP)
4.Departemen Artisitik; dikepalai oleh Desainer Produksi atau Penata Artistik
5.Departemen Suara; dikepalai oleh Penata Suara
6.Departemen Editing; dikepalai oleh Editor
Keenam departemen ini nggak harus saklek seperti ini. Tergantung pada besar nggak nya sebuah film, pola kerja team dll.

Kita semua harus tau kalo ini semua adalah system. Dimana akan ada saling keterkaitan dan ketergantungan satu sama lain. So faktor yang paling utama harus dilakukan adalah mengintensifkan komunikasi baik itu secara internal dalam departemenya maupun dengan departemen yang lain.

Dari keenam yang ada diatas, posisi paling tinggi dalam struktur manajemen produksi terletak pada Produser.
Yup kalo gitu kita mulai aja untuk mengulas lebih jauh apa itu Produser.



Produser
Produser itu mengepalai departemen produksi, biasa menjadi penggerak awal sebuah produksi film. Setelah saya hunting ke ratusan buku tentang pilem akhirnya ditemukan bahwa predikat produser lebih dari satu. Diantaranya?

1.Eksekutif produser
Ini dipegang oleh satu atau lebih orang yang bertanggung jawab terhadap atas pembuatan proposal dan penggalangan dana produksi

2.Associate Producer
Satu atau sejumlah orang yang mempunyai hak mengetahui jalannya produksi maupun mengajukan pertanyaan seputar produksi. Predikat ini acap kali diberikan kepada orang atau institusi yang punya jasa besar atau meminta jatah dalan tim inti produksi film.

3.Produser
La kalau ini tugasnya memimpin semua tim produksi sesuai tujuan yang ditetapkan bersama baik dalam aspek kreatif maupun dalam menejemen produksi, sesuai dengan anggaran yang telah disepakati oleh eksekutif produser.
Produser dituntut menjadi orang yang bisa menyelesaikan masalah dan mampu menjadi penengah.

4.Line Produser
Ini seperti supervisor, tugasnya memberi masukan, saran, dan alternatif atas masalah yang dihadapui oleh seluruh departemen

Selain produser yang menjadi fokus kelancaran produksi dan secara praktis sangat membantu kerja produser yaitu adanya manager produksi.



Manager produksi
Kerjanya bak koordinator harian yang mengatur kerja dan memaksimalkan potensi yang ada diseluruh departemen. Intinya dia yang paling bertanggungjawab dalam operasional produksi mulai dari tahap pra produksi hingga produksi usai. Dia yang ngurus masalah administrasi, anggaran, perlengkapan suting, logistik, transportasi, maupun akomodasi. Biasanya dia membuat cek list tentang hal-hal yang akan dia persiapkan.
Manager produksi seperti komandan pemimpin pasukan yang misinya menyelesaikan produksi film on time, on target dan on budget.

Asisten produksi
Ini biasanya disebut sebagai unit manager, tugasnya membantu manager produksi dalam kegiatan operasional. Asisten produksi membuat script breakdown untuk keperluan pelaksanaan suting mulai dari tahap pra produksi hingga suting selesai.


Kerjaan Produser

Membuat Proposal

Seorang produser yang baik harus bisa membuat proposal yang nantinya proposal ini akan dibaca oleh para pemilik dana.
Seperti apa proposal yang bagus???
1.mengapa film ini di produksi
paparkan tujuan produksi film ini, apakah mengagkat budaya,sejarah, hiburan dan sebagainya. cantumkan siapa aja penontonnya
2.akan seperti apa filmnya nanti
lampirkan referensi visual, tampilkan foto beberapa pemeran dengan menggunakan tatarias dan busana seperti dalam film anda
3.bagaimana cara memproduksinya
dijelaskan tentang lokasi shooting, alat-alat yang dipakai, shooting format, beri contoh story board, cantumkan waktu yang dibutuhkan untuk melakukkan produksi mulai tahap pra produksi hingga post produksi.
4.siapa saja yang terlibat
beri informasi tentang siapa saja kru dan pemerannya beserta gambaran tentang kapabilitasnya. Agar punya nilai jual.
5.bagaimana system promosi dan distribusinya
apa yang kalian lakukan untuk mempromosikan film ini. Cantumkan siapa distributor film kalian baik mungkin dalam negeri or luar negeri.
6.berapa besar biayanya
seperti proposal pada umumnya buat rincian anggaran or biaya yang dibutuhkan untuk merampungkan film anda
7.bagaimana perhitungan rugi dan labanya
untuk meyakinkan penyandang dana, sertakan perhitungan tentang laba bersih serta estimasi waktu agar bisa mencapai laba tersebut. cantumkan juga upaya-upaya yang dilakukan agara mencaia laba itu.



Membuat Kontrak Kerja

Kerjaan lain Produser dan Manajer Produksi.Setelah komposisi team terbentuk hal lain yang harus dipersiapkan adalah mempersiapkan kontrak kerja bagi kru dan pemeran.
Kontrak kerja antara produser atau manajer produksi adalah suatu hal yang penting, karena melalui kontak kerja, segala hak, kewajiban dan sanksi yang mengikat kedua belah pihak tertera di hitam diatas putih. Tujuan ini semua agar menjaga komitmen semuanya.
Biasanya kontrak kerja disiapkan oleh produser atau manajer produksi sebagai pihak penyewa kru. Idealnya kontrak kerja mencakup semua aspek produksi dalam film kalian. Kadang kalian juga butuh penasihat hokum yang akan membantu kalian dalam merancang kontrak kerja agar tidak ada lagi celah yang bisa merugikan produksi.
Sediakan pasal tambahan (adendum) yang menayatak segala hal yang belum tercakup dalam kontrak kerja yang akan dibicarakan kemudian.

Kontrak kerja biasanya berisi hal-hal :
Hak Produser dan manajer Produksi
1.Menentukan dan mengatur jadwal kerja, termasuk jumlah dan hari kerja yang dibutuhkan
2.Menentukan dan mengatur konsumsi, akomodasi dan transportasi
3.Menjadi pemegang hak cipta atas seluruh hasil produksi film
4.Menentukan mekanisme pembayaran atau honor

Kewajiban Produser atau Manajer Produksi
1.Mematuhi jadwal kerja yang sudah disepakati
2.menyediakan konsumsi, akomodasi dan transportasi untuk keperluan shooting
3.mencantumkan nama dan predikat kru sesuai yang tertera dalam kontrak
4.memenuhi mekanisme pemabayaran seperti kesepakatan.

Sanksi
Bisa PHK secara sepihak kalo kontrak kerjasama dilanggar salah satu pihak, denda dll.


Membuat Kesepakatan tentang Hak Cipta

Tentang Hak Cipta
Hak cipta ini, biasanya berupa karya orang lain yang akan kalian pake di film orang lain. sebagai awalan biasanya karya yang sering dipake adalah cerita. Sebagai produser yang baik kalian harus meminta izin tertulis pada pemilik cerita sebelum dituangkan dalam scenario. Sebelum scenario lahir kalian harus pastikan kalo segala hak dan kewajiban sudah tertuang dalam pasal-pasal pada hitam diatas putih.
Hal-hal yang ada dibawah ini seharusnya ada dalam perjanjian pengalihan hak cipta antara si pemilik cerita kepada kalian selaku produser

Hak Produser
1.Mengadaptasi cerita (fiksi atau non fiksi) kedalam medium film atau video
2.Mengedarkan dan mempertunjukkancerita tersebut kepada publik dalam bentuk film, video, home video, internet dan media-media lain dalam waktu sekurang-kurangnya 50 tahun
3.Memproduksi dan mengedarkan segala informasi tentang semua kegiatan yang perlu diketahui publik seputar proses pembuatan film (behind the scene etc.)
4.Memproduksi segala bentuk marchandise untuk keperluan promosi dan distribusi
5.Bekerjasama dengan semua media dalam pomosi dan publikasi
6.mengikutsertakan film tersebut dalam festival baik dalam negeri maupun luar negeri
7.mengikutsertakan pemegang hak cipta dalam semua bentuk promosi dan publikasi yang berkaitan dengan produksi dan distribusi film

Kewajiban Produser
1.Menjaga nama baik produser
2.Membayar kompensasi untuk semua hal yang ingin diperoleh
3.Memenuhi segala kebutuhan akomodasi dan transportasi si pemegang hak cipta sehubungan keikutsertaan dirinya disemua bentuk publikasi dan promosi yang ada lakukan
4.Memberikan informasi tentang segala macam perkembangan produksi, promosi, publikasi dan sebagainya

Itu semua yang setidaknya kalian kuasai sebagai produser. Karena hal-hal ini banyak orang yang takut menjadi produser. Tapi jangan kuatir akan selalu ada keuntungan yang lebih dibalik semua ini. Ok.. selamat menjadi produser. Siapa tahu nanti bisa menjadi produser di film-film besar… semoga…













PELAJARAN PERTAMA
MANAJEMEN PRODUKSI



By
Novin farid, SW, S.Sos
Institut Kine Klub UMM (IKKU)



Materi:
Manajemen produksi umum
Produser
Manajer Produksi
Pembuatan Proposal
Membuat Kontrak Kerja
Membuat Kesepakatan tantang Hak Cipta

6 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. kyanya lebih bgus kalo pake bhasamu sndri... hehehe

    BalasHapus
  3. keren baget jdi ngiri....
    ajarin donk's

    sapa tau aq bisa sehandal kamu soal bloger...

    BalasHapus
  4. bro bantu tampilin perincian budget juga donkkk...hehehee

    BalasHapus